Seorang beriman di dalam menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak terhenti pada pengetahuannya terhadap hikmah dalam perintah dan larangan itu. Akan tetapi, jika memungkinkan baginya untuk mengetahui hikmah tersebut, niscaya hal itu akan menambah kemantapan dan ketenangan jiwa. Di antara hal yang diharamkan Allah yang sebagian hikmahnya telah diketahui adalah haramnya memakan darah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
(قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ) (الأنعام:145).
Katakanlah (Ya Muhammad):"Tiadalah aku dapatkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An'aam: 145)
Penjelasan ayat
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengharamkan memakan darah, daging babi, dan segala sesuatu yang disembelih (sebagai persembahan/tumbal) untuk selain Allah. Pada kesempatan ini kita akan membahas hikmah dan faidah-faidah secara kedokteran (kesehatan) dari pengharaman darah, sebagaimana pendapat para ilmuwan hari ini.
Fakta Ilmiah
Darah membawa banyak racun, kotoran, dan senyawa-senyawa berbahaya. Hal itu karena salah satu fungsi penting darah adalah memindahkan (mengangkut) hasil/sisa metabolisme makanan dalam sel-sel tubuh berupa kotoran-kotoran dan racun sehingga sempurna proses pengeluaran/pembuangannya.
Dan yang paling penting dari unsur-unsur ini adalah urine, asam urat, dan kreatinin, dan gas arang. Dan darah juga membawa sebagian racun yang dipindahkan dari usus ke hati, untuk dimodifikasi.
Dan ketika seseorang mengonsumsi darah dalam jumlah besar, maka senyawa-senyawa ini akan terserap, sehingga kadarnya dalam tubuh akan meningkat, ditambah lagi dengan senyawa-senyawa yang mungkin dihasilkan dari pencernaan darah itu sendiri. Suatu hal yang menyebabkan meningkatnya kadar urine dalam darah, dan yang mungkin menyebabkan cacat/gangguan otak.
Kondisi ini –dari sisi penyakit- mirip dengan apa yang terjadi pada kondisi perdarahan gastrointestinal bagian atas, dan biasanya di sini (kondisi seperti ini) mereka bersandar pada penyerapan/penyedotan darah yang terkumpul dalam lambung dan usus untuk membersihkan tubuh darinya, dan untuk mencegahnya dari cedera otak.
Dan dengan demikian, maka darah sebagaimana yang kita lihat (ketahui) berisi limbah/kotoran, beracun dan menjijikan –sekalipun diambil dari binatang yang sehat. Dan kandungannya (racun, kotoran, bakteri dll) akan bertambah jika ia diambil dari hewan yang sakit dari awalnya.
Di antara Perkataan Ilmuwan
Dr. Muhammad Nazar Daker berkata, di antara hal yang disepakati secara medis adalah bahwa darah merupakan medium/sarana terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan berbagai jenis kuman. Dan ia adalah makanan terbaik dan ladang yang paling bagus untuk pertumbuhan organisme ini.
Dan ia dijadikan oleh para peneliti untuk mempersiapkan ladang kuman. Sesungguhnya apa yang dikandung oleh darah berupa protein bisa dicerna seperti halnya ?Albomin (putih telur), Globulin, dan fibrinogen adalah kadar yang kecil (100 ml/gr). Demikian halnya dengan kandungan lemaknya
Sementara darah mengandung hemoglobin (Hb) dalam jumlah besar, dan ia (hemoglobin) adalah protein yang rumit dan sangat susah untuk dicerna, biasanya lambung tidak mampu melakukannya. Kemudian jika darah itu membeku, maka pencernaannya akan semakin sulit.
Hal itu karena perubahan fibrinogen menjadi bahan fibrin yang membentuk jaringan, yang di dalamnya terdapat eritropoiesis. Dan Fibrin adalah salah satu jenis protein terburuk, dan paling susah dicerna."
Sisi Kemukjizatan
Dengan demikianlah, maka para ilmuwan tidak menganggap darah dalam bentuk apapun sebagai nutrisi yang baik bagi manusia. Oleh karena itu Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
(قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ) (الأنعام:145)
Katakanlah (Ya Muhammad):"Tiadalah aku dapatkan dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An'aam: 145)
Dari sini kita mengetahui kenapa Islam melarang darah, sesungguhnya ayat ini terhitung sebagai ayat-ayat mukizat di dalam Alquran!